CILEGON, BCO – Polres Cilegon berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau milik warga Ciwandan, Kota Cilegon, yang terjadi di Kawasan Industri PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) beberapa waktu lalu.
Kelima pelaku yang berhasil diringkus anggota polisi, berinisial RH, TAP, AP, NN dan SP. Para pelaku yang diamankan itu ditangkap di lokasi berbeda, tidak ada perlawanan saat polisi melakukan penangkapan terhadap komplotan pencuri ini.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap lima pelaku pencurian kerbau yang terjadi di Kawasan KIEC beberapa hari lalu.
“Kelima pelaku berhasil kita amankan di Polres Cilegon. Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. Rabu, 29 Juli 2020.
Selain menangkap lima pelaku, anggota polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan Toyota Avanza A 1868 VN dan Suzuki Carry Pick Up A 8219 G, kedua kendaraan itu yang digunakan para pelaku untuk mengangkut daging kerbau yang sudah dipotong. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya. []