Kamis, September 19, 2024
BerandaOpiniDisperindag Cilegon Dorong Pasar Blok F Bersertifikat SNI

Disperindag Cilegon Dorong Pasar Blok F Bersertifikat SNI

CILEGON, BCO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mendorong Pasar Blok F yang berlokasi di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, untuk mendapatkan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

Dipilihnya Pasar Blok F ini dikarenakan memiliki 32 indikator dari berbagai sektor. Sehingga Provinsi Banten menunjuk Kota Cilegon dan merekomendasikan Pasar Blok F sebagai kandidat dalam penilaian untuk periah SNI dari Kementrian Perdagangan.

“Oleh karena itu, dalam program SNI berpadu dengan revitalisasi pasar yang kita punya. Kita sekarang terus menata,” ujar Bayu Panatagama, Sekertaris Disperindag Kota Cilegon usai melakukan kegiatan Jumat Bersih bersama unsur TNI-Polri dan Tagana di Pasar Blok F, Jumat 24 Januari 2019.

Dikatakan Bayu, meskipun ada pasar yang lebih besar dari Pasar Blok F, namun pihaknya hanya memiliki satu kuota dan mendaftarkan Pasar Blok F tersebut yang saat ini sedang dilakukan penilaian.

“Kalau Pasar Kranggot belum bisa karena kita kuotanya hanya satu dari pusat. Kita dorong ini (Pasar Blok F). Mudah-mudahan sekitar bulan Juli ini kita mendapat sertifikasi, kalau ini sudah ber-sni maka kemudian hal itu menjadi prestasi kita,” katanya.

Bayu menjelaskan, dampak dari sertifikasi terhadap pasar tersebut dapat menumbuhkan trend kepercayaan baik dari masyarakat maupun stakeholder yang lain. “Labelitas pasar yang ber-sni itu tidak gampang, karena dia menilai berdasarkan satu periode tertentu dan nanti indikatornya terpenuhi gak, kalau tidak terpenuhi ya enggak dapat. Maka oleh karena itu sertifikasi sni ini penting, karena akan mengangkat satu citra pasar semi modern,” imbuhnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments