CILEGON, BCO – Seorang warga di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mengeluhkan tarif parkir Pelabuhan Merak yang dianggap tidak wajar. Bahkan, keluhannya itupun ia bagikan di media sosial Facebook dan Whatsapp.
Melalui medsos, warga tersebut menuliskan kekecewaannya pada pelayanan parkir di Pelabuhan Merak. Padahal menurutnya, ia hanya masuk untuk menggunakan pelayanan mesin ATM di tempat itu. Dalam kertas tiket itu menunjukan tarif sebesar Rp. 5.500,00 yang dinilainya tidak relevan. Berikut luapan kekesalan salah seorang warga Merak tersebut.
“Assalamualaikum wr wb, sy sebagai pengguna jasa parkir milik pt Asdp indonesia ferry ,merasa sangat di rugikan dengan harga tarif yg sudah di luar batas wajar, karena hanya untuk menuju mesin atm yg waktunya kurang dr 20menitan sudah di patok dengan harga 5.500 untuk sepada motor, padahal belum lama ini terdengar bahawa perusahaan parkiran tsb sudah habis kontrak dan tidk ada pengambilan dana parkir. Senin 19-oktober-2020
Reviansyah a,” ujar pengirim informasi bernama Reviansyah, Senin 19 Oktober 2020.
Menanggapi kabar yang terlanjur viral itu, Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Fariz Rizki Roeswandi membantah tuduhan tersebut. Kata Fariz, tarif di tiket tersebut merupakan tarif masuk pelabuhan bukan tarif parkir. Hal itu juga, sambung Fariz, sudah sesuai dengan aturan Permenhub.
“Itu bukan parkir tapi pas masuk. Coba googling pas masuk pelabuhan, ada permenhubnya,” kata Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Fariz Rizki Roeswandi terkonfirmasi.
Lebih lanjut dikatakan Fariz, tarif yang di postingan oleh warga itu bukan soal pungli. Namun tarif masuk pelabuhan.
“Yang nuduh bicara parkir sedangkan tiket yang diupload pas masuk pelabuhan,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, postingan terkait tarif tersebut mendapat banyak komentar yang beragam dari netizen dan sudah puluhan dibagikan. []