BCO.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon mengamankan 15 kendaraan roda dua satu unit kendaraan roda empat dalam kegiatan Patroli Balap Liar di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis 25 Juli 2024.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon, Ipda Kyflan Ahmad Syukur mengatakan, sepeda motor yang diamankan itu lantaran tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap serta menggunakan knalpot bising.”Kami mengamankan 15 kendaraan roda dan satu unit roda empat yang menggunakan knalpot brong di Bonakarta,” kata Ipda Kyflan.
Dijelaskan, Patroli Balap Liar di Bonakarta dilakukan lantaran lokasi ini kerap dijadikan tempat balap liar saat sore hari. “Karena kami menerima laporan dari masyarakat, sore hari sering dijadikan tempat balap liar,” jelasnya.Masih kata Kyflan, kendaraan diwajibkan menggunakan knalpot standar sesuai aturan berlaku. “Kita amankan agar mereka mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” pungkasnya.
Petugas juga tak akan segan-segan menindak para pelanggar yang masih mengabaikan aturan lalu lintas.[]