BCO.CO.ID – Warga Kampung Kiamar, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, dihebohkan atas kejadian temuan bayi perempuan di tempat pemakaman umum pada Minggu 7 Juli 2024 siang.
Namun setelah ditelusuri, peristiwa tersebut merupakan adat tolak bala atau buang sial yang sedang dilakukan oleh pasangan suami istri Santi dan Masran atau orangtua bayi tersebut. Keluarga Santi bahkan tak menyangka peristiwa tersebut membuat heboh masyarakat.
“Ini anak yang ketiga, yang pertama meninggal keguguran dan kedua meninggal karena sakit. Ibaratnya tradisi buang sial dengan harapan tumbuh sehat, adat tolak bala sudah turun temurun,” kata Santi, saat ditemui oleh anggota Polsek Bojonegara di rumahnya, Minggu 5 Juli 2024.
Di tempat sama, Bhabinkamtibmas Desa Wanakarta Aiptu Taryani menjelaskan, adat warga lokal itu dijalani karena ibu dari bayi tersebut sudah beberapa kali mengandung dan melahirkan namun selalu meninggal. Sehingga, diminta menjalankan adat buang sial agar anaknya tumbuh sehat.
“Adat yang dipakai untuk dibuang sesaat dan itu pun dalam pantauan ibu kandungnya. Bayinya ditemukan oleh keponakannya. Sehingga semua itu, sudah adat kampung seolah-olah atau tidak mengikuti jejak kakak-kakaknya yang sudah meninggal,” ujar Aiptu Taryani.
Dia bilang, bayi perempuan itu lahir pada hari Sabtu 6 Juli 2024 kemarin. Saat pelaksanaan adat tolak bala, ibu dari bayi perempuan ini memantau anaknya dari kejauhan.
“Udah adat kampung semacam itu, keumumannya di kampung ini. Apabila kejadian, itulah dilakukan adat kampung dengan harapan mudah-mudahan bayinya selamat, selamat ibu bapaknya dan sehat semuanya,” pungkasnya. []