Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaDidemo Mahasiswa dan Buruh, Walikota Cilegon Tolak UU Omnibus Law

Didemo Mahasiswa dan Buruh, Walikota Cilegon Tolak UU Omnibus Law

CILEGON, BCO – Setelah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Ciptaker, akhirnya elemen buruh dan mahasiswa di Cilegon bisa bernafas lega lantaran Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi setuju dan ikut menolak pengesahan UU kontroversial tersebut.

Kedua pimpinan Legislatif dan Eksekutif di tingkat Kota Cilegon itu juga bahkan ikut menandatangani berkas penolakan UU Omnibus Law dan meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu pengganti undang-undang. Hal itu terungkap saat kedua pimpinan itu menemui ratusan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Selasa, 20 Oktober 2020.

“Saya sepakat dengan ketua dewan dan semuanya untuk mendorong presiden, pemerintah dalam hal ini untuk segera membuat menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam kaitan dengan omnibus law,” kata Walikota Cilegon Edi Ariadi ketika menemui massa di halaman Kantor Walikota Cilegon.

Dikatakan Edi, ia bersama Ketua DPRD Kota Cilegon itu menolak lantaran tidak mau adanya gejolak yang berkepanjangan di wilayahnya. “Kita ingin daerah kita aman, nyaman, enggak penuh gejolak panas dan sebagainya kalaupun mereka tertib, tapikan beberapa hari gejolaknya terus menerus,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa dan buruh di Kota Cilegon terus melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon terhitung dari tanggal 06 Oktober 2020 lalu. Bahkan, beberapa organisasi mahasiswa juga beberapa kali memberikan hadiah untuk dewan berupa bendera kuning, aksi bakar lilin, dan terakhir mahasiswa memasang pakaian dalam wanita di gerbang masuk gedung DPRD Kota Cilegon sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap wakil rakyat. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments