CILEGON, BCO – Akibat adanya aturan Presiden RI dan Peraturan Mentri Perhubungan tentang larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sejumlah pedagang yang biasanya berjualan di Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, terancam menutup usahanya alias gulung tikar.
Waktu pelaksanaan larangan yang lama juga menambah beban mereka yang hanya berpenghasilan pas-pasan ini. Mereka hanya mengandalkan pendapatannya dari berjualan di tempat tersebut. Apalagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan yang mana kebutuhan bisa semakin tinggi.
Seperti yang diceritakan Yuliana, ia terpaksa mengemasi barang dagangannya untuk dibawa pulang ke rumah karena sudah tidak ada lagi angkutan bus yang beroperasi.
“Dibawa pulang aja mas. Mau gimana lagi udah enggak ada bus yang datang, kan katanya udah ditutup terminalnya,” kata Tuliana, Jumat 24 April 2020.
Lebih lanjut, Yuli mengaku bingung harus usaha apalagi untuk menafkahi anaknya. Dikatakan, beberapa pedagang lain yang berjualan di TTM juga sudah ada tutup lebih awal sejak Covid-19 merebak.
“Mau usaha apalagi, anak harus sekolah butuh biaya. Terminal juga keadaannya seperti ini, sedangkan disini udah ada yang stop jualan,” ungkapnya.
Senada dengan Yuli, pedagang lainnya pun mengaku kesulitan untuk menghadapi kondisi ini. Oleh karenanya, mereka berharap pemerintah segera menyalurkan bantuan bagi warga pra sejahtera yang terdampak Covid-19.
“Bantuan buat kami dari pemerintah belum ada, sedangkan kondisi kita lagi begini. Mudah-mudahan aja pemerintah mendengar keluhan kami sebagai warga tidak mampu agar bisa secepatnya menyalurkan bantuan,” ucap Trisnawati.
Diketahui, kondisi di Terminal Terpadu Merak terpantau sepi dari kendaraan bus maupun penumpang. Terminal yang terkoneksi ini biasanya selalu ramai didatangi orang dari berbagai daerah di Pulau Jawa untuk melanjutkan perjalanan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Sejumlah outlet PO Bus juga tampak memasang pemberitahuan untuk tutup sementara waktu sampai waktu yang belum ditentukan. []