BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon gerak cepat menangani kasus campak yang mengalami peningkatan dengan memfokuskan di empat kecamatan yakni kecamatan Cibeber, Jombang, Citangkil, dan Pulomerak. Hal tersebut seiring dengan adanya penetapan Wali Kota Cilegon terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) melalui SK Wali Kota Nomor 400.7.23/Kep.243-Dinkes/2025 pada tanggal 24 Oktober 2025.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari . Menurutnya, upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak berhasil menekan penularan, dan situasi terkini jumlah kasus Campak dari klaster KLB yang ditindaklanjuti sudah tidak bertambah .
“Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 31 kasus positif campak tersebar di delapan kecamatan, yaitu Cibeber (7 kasus), Jombang (4 kasus), Citangkil (6 kasus), Pulomerak (3 kasus), Ciwandan (3 kasus), Cilegon (3 kasus), Grogol (2 kasus), dan Purwakarta (2 kasus). Sekitar 26 kasus (84%) terjadi pada bulan September–Oktober 2025, menunjukkan adanya transmisi lokal yang cepat terutama di 4 Kecamatan meliputi Kecamatan Cibeber, Citangkil, Jombang dan Pulomerak,” kata Ratih.

Dijelaskan, kasus campak positif pertama ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Cibeber pada minggu kedua tepatnya 10 September 2025, berturut-turut ditemukan kembali hasil positif tanggal 11 September 2025, 30 September 2025, 03 Oktober 2025 dan 04 Oktober 2025. “Setelah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi, lima kasus positif tersebut mempunyai hubungan epidemiologi yang erat secara orang, tempat dan waktu di salah satu SD di Kecamatan Cibeber. Kasus awal muncul di klaster sekolah tersebut kemudian menyebar ke beberapa wilayah lainnya seperti Kecamatan Citangkil dan Jombang,” ujarnya.
Masih kata Ratih, respon awal Sinkes Cilegon adalah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) dimulai pada tanggal 16 Oktober 2025 dengan kondisi logistik vaksin yang terbatas dengan sasaran anak-anak usia 1–9 tahun berjumlah 27.140 orang. Namun setelah SK Walikota penetapan KLB Campak diterbitkan, Kota Cilegon mendapatkan logistik vaksin dari pusat sesuai kebutuhan sasaran. Kepala Dinas Kesehatan menambahkan, pelaksanaan ORI Campak Rubella ini bukan hanya untuk menanggulangi KLB, tetapi juga memperkuat imunitas komunitas (herd immunity) di Kota Cilegon.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ajaknya.
Ratih menambakan, setelah dilakukan penetapan KLB Campak oleh Walikota, Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah cepat dan terpadu meliputi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Tingkat Kota Cilegon yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 29 Oktober 2025.
“Pelaksanaan ORI di Sekolah dan Posyandu melibatkan seluruh lintas program meliputi program Surveilans PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi), Imunisasi, UKS, Promkes, Rujukan, Pembiayaan Kesehatan, Komdat KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan lintas sektor meliputi Kecamatan, Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sweeping dilakukan ke rumah-rumah penduduk untuk menyisir yg belum terimunisasi,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring pelaksanaan ORI pada tanggal 3 dan 6 November 2025. Kegiatan ini melakukan kunjungan ke beberapa lokus pelaksanaan ORI di sekolah-sekolah yang telah terjadwal di 8 (delapan) Kelurahan di 4 (empat) Kecamatan. []

