Selasa, Mei 12, 2026
BerandaKesehatanPapan ISPU Mati, Ketua DPRD Cilegon Sentil Pengawasan Udara dan Lonjakan Kasus...

Papan ISPU Mati, Ketua DPRD Cilegon Sentil Pengawasan Udara dan Lonjakan Kasus ISPA

BCO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menemukan bahwa, papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tidak berfungsi saat peninjauan lapangan. Hal ini, dinilai sebagai sinyal buruk bagi pengawasan lingkungan di kota industri.

Rizki menegaskan, di tengah masifnya aktivitas industri dan logistik, sistem monitoring seharusnya berjalan real-time dan transparan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kota industri membutuhkan sistem monitoring kualitas udara yang hidup, real-time, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada papan informasi atau formalitas administratif,” tegas Rizki Khairul Ichwan, Selasa 12 Mei 2026.

Matinya alat deteksi udara ini dinilai berbanding terbalik dengan kondisi kesehatan warga. Berdasarkan data kesehatan tahun 2025, angka gangguan pernapasan di Cilegon menunjukkan tren mengkhawatirkan, terutama pada anak-anak.

Diketahui, ISPA Non-Pneumonia (<5 tahun) tercatat sebanyak 27.278 kasus. ISPA Non-Pneumonia (>5 tahun): 7.719 kasus dan Pneumonia (Balita & Dewasa): Total 8.639 kasus. “Tingginya kasus ISPA, khususnya pada anak-anak, harus menjadi alarm bersama. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem monitoring agar kebijakan berbasis data riil,” imbuhnya.

Meski mendukung penuh iklim investasi, Ketua DPRD meminta pemerintah tidak abai terhadap hak masyarakat akan udara bersih. Ia mendesak sejumlah langkah konkret seperti dilakukan audit menyeluruh untuk mengevaluasi total status operasional alat pemantauan udara. Sinkronisasi data antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Penguatan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang bisa diakses publik.

Ia juga mendorong adanya kajian komprehensif terkait korelasi kualitas udara, aktivitas industri, dan tingginya gangguan pernapasan di Kota Cilegon sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan dan kesehatan yang lebih terukur.

“Industri harus tetap tumbuh dan investasi harus tetap berjalan. Tetapi masyarakat juga memiliki hak atas udara yang sehat dan kepastian bahwa negara hadir dalam melindungi kualitas hidup warganya,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments