Kamis, Mei 21, 2026
BerandaHukum & KriminalIsu Penampakan Pocong Resahkan Warga, Polres Cilegon Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax  

Isu Penampakan Pocong Resahkan Warga, Polres Cilegon Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax  

BCO.CO.ID – Polres Cilegon mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait isu kemunculan hantu pocong. Isu mistis tersebut belakangan beredar deras melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial di wilayah hukum Polres Cilegon.

Wakapolres Cilegon Kompol Ridzky Salatun menyatakan, pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan seluruh Polsek jajaran guna memastikan kebenaran kabar tersebut. “Setelah kami cek ke lapangan dan koordinasi dengan Polsek jajaran, tidak ditemukan adanya kejadian atau laporan resmi terkait penampakan hantu pocong. Informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoax,” tegas Kompol Ridzky Salatun, Kamis 21 Mei 2026.

Ridzky bilang, penyebaran berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum dapat diproses hukum. Pelaku bisa dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Cek dulu kebenarannya. Apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke layanan 110 atau Polsek terdekat,” imbaunya.  

Guna meredam kepanikan, Polres Cilegon juga meminta kepada tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta para admin grup WhatsApp untuk lebih bijak memfilter informasi sebelum membagikannya ke publik. Sebab, isu bohong seperti ini dinilai sangat mengganggu psikologis dan aktivitas warga, terutama anak-anak serta lansia.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum yang sengaja memproduksi atau menyebarkan hoax demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami fokus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan mengganggu kondusivitas wilayah Cilegon dengan menyebarkan berita bohong,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments