BCO.CO.ID – Sebuah postingan video yang memperlihatkan suasana di salah satu kamar terpidana narkoba yang disebut memiliki fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat objek foto yang menampilkan terpidana memainkan ponsel.
Menyikapi hal itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Banten, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut atas adanya informasi dan pengaduan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan fasilitas kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon. Jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon juga segera melakukan pemeriksaan, monitoring, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas yang ada di dalam lapas.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus,” kata Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis 14 Mei 2026.
Menurutnya, langkah pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan.
“Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan, Lapas Kelas IIA Cilegon secara konsisten melaksanakan pemeriksaan dan penertiban rutin kamar hunian. Pengawasan dan kontrol berkala juga terus dilakukan oleh petugas guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Selain itu, Lapas Kelas IIA Cilegon secara rutin maupun insidentil melaksanakan razia bersama aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan lapas,” terangnya.
Dalam mendukung layanan komunikasi yang tertib dan terkontrol bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Cilegon juga telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas dengan menyediakan sebanyak 60 KBU yang tersebar di seluruh blok hunian. Fasilitas tersebut digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai aturan yang berlaku. Penguatan integritas dan profesionalisme petugas turut menjadi perhatian utama. Seluruh jajaran petugas telah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan serta Deklarasi Komitmen Bersama menuju Lapas Zero Halinar dan bebas praktik penipuan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan dan membuka ruang pengawasan serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan,” pungkasnya. []
