Senin, Agustus 10, 2026
BerandaAdvertorialDPRD dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi, Aspirasi Warga Jadi Acuan Pembangunan

DPRD dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi, Aspirasi Warga Jadi Acuan Pembangunan

BCO.CO.ID – Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Cilegon terus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Beragam kebutuhan yang disampaikan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, gorong-gorong hingga peningkatan fasilitas lingkungan, menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon untuk diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, mengatakan sebagian besar aspirasi yang dihimpun anggota dewan melalui reses berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, aspirasi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan nyata di tengah masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan. “Tidak ada yang mengusulkan ingin gedung apa, atau minta dibikinkan stadion itu tidak ada,” kata Sokhidin usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat lebih banyak menyampaikan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, saluran air, Tembok Penahan Tanah (TPT), hingga gorong-gorong. Karena itu, DPRD Kota Cilegon terus mendorong agar aspirasi hasil reses dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Namun demikian, setiap usulan tetap perlu melalui proses pembahasan dan penyesuaian dengan perencanaan teknis, skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menerima dokumen hasil reses dari seluruh fraksi DPRD.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama perangkat daerah untuk melihat berbagai usulan yang dapat ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan pembangunan. “Tentunya akan kita tindak lanjuti dan bahas bersama mana saja yang siap untuk dieksekusi,” ujar Aziz.

Menurutnya, proses tersebut penting dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat diintegrasikan dengan program yang telah disusun pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sekaligus menghindari adanya program yang tumpang tindih dengan kegiatan perangkat daerah. “Usulan baru kemungkinan akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran mendatang agar tidak tumpang tindih (overlap) dengan program dinas teknis,” jelasnya.

Selain persoalan infrastruktur lingkungan, aspirasi masyarakat juga mencakup perhatian terhadap kesejahteraan para ketua RT. Terkait usulan peningkatan honor Ketua RT, Pemerintah Kota Cilegon mempertimbangkannya berdasarkan kondisi fiskal daerah. “Kenaikan honor RT disesuaikan dengan kondisi fiskal kita. Mudah-mudahan pada tahun 2027 fiskal kita kembali normal sehingga aspirasi ini bisa kita realisasikan,” katanya.

Bagi DPRD, proses reses menjadi ruang penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah. Sementara bagi Pemerintah Kota Cilegon, berbagai aspirasi tersebut menjadi salah satu masukan dalam menyusun kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kemampuan daerah. Sinergi kedua lembaga tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan proses yang berkelanjutan, mulai dari menyerap kebutuhan masyarakat, membahas prioritas, memastikan kesiapan teknis hingga menentukan kemampuan pembiayaan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments