BCO.CO.ID – Seorang anak dibawah umur yang masih berusia 11 tahun bernama Mawar (nama samaran) di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dikabarkan mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang pria dewasa saat menjaga warung pada Selasa 19 Mei 2026.
Usai kejadian, ibu korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Sementara itu dalam rekaman video yang beredar, korban tampak menangis setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang kediamannya tak jauh dari tempat tinggal korban.
Dikonfirmasi BCO Media, Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon IPDA Eka Lady Fitriyani mengatakan, korban bersama ibunya sudah melayangkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Untuk saat ini kata Eka, pihaknya menyarankan untuk dilakukan visum dan pendampingan psikologi di UPTD PPA.
“Korban beserta ibunya ke sini kemarin, laporan. Untuk hari ini kita arahkan untuk pendampingan di UPTD PPA, saya arahkan juga untuk visum dan assesment psikologi,” kata IPDA Eka Lady, Rabu 20 Mei 2026.
IPDA Eka menjelaskan, korban pada saat itu mendapat perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku. Di mana pada saat itu, terduga pelaku sempat meraba beberapa bagian tubuh korban yang bersifat sensitif sehingga membuat korban mengalami trauma. “Masuknya (dugaan_Red) pencabulan. Tapi kita lihat juga nanti berdasarkan hasil visum,” jelasnya.
Meskipun begitu, Eka menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dugaan pencabulan ini terjadi karena pada saat itu, korban sedang menjaga warung menggantikan ibunya yang sedang keluar. Terduga pelaku juga sering berbelanja di tempat korban. “Kita masih dalam tahap penyelidikan, sudah menerima laporan juga. Cuma anaknya kan trauma, makanya kita arahkan ke UPTD PPA,” pungkasnya. []
