BCO.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon meluncurkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan. Sistem layanan terpadu ini sengaja dibuat untuk mempermudah warga binaan dalam mengakses informasi, melakukan pengaduan, hingga mengurus layanan integrasi secara transparan dan responsif.
Melalui anjungan digital tersebut, warga binaan kini bisa dengan mudah melihat informasi penting terkait tata cara layanan, serta hak dan kewajiban mereka selama berada di dalam Lapas. Inovasi ini juga menyediakan fitur khusus untuk memantau layanan integrasi pemasyarakatan. Mulai dari pengurusan Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Lewat fitur tersebut, warga binaan bisa mendapatkan kejelasan mengenai persyaratan, prosedur, hingga progres atau perkembangan pengajuan hak-hak mereka secara terbuka tanpa sekat. Selain itu, terdapat pula fitur pengaduan langsung, fitur ini memungkinkan warga binaan menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait pelayanan yang nantinya akan langsung diproses oleh petugas sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, kehadiran anjungan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). “Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan akses informasi yang lengkap, termasuk terkait hak integrasi mereka, secara mudah dan terbuka,” kata Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Rabu 20 Mei 2026.
Melalui terobosan berbasis teknologi ini, manajemen Lapas Cilegon berharap komunikasi antara petugas dan warga binaan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan humanis, sekaligus siap menjawab tantangan pelayanan publik masa depan. []
