Jumat, September 20, 2024
BerandaTak Hadiri Rapat Pansus, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Sebut Pemkot...

Tak Hadiri Rapat Pansus, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Sebut Pemkot “Kendor”

SERANG, BCO – Tiga kali berturut-turut tak hadir pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang disebut “kendor”.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko kepada wartawan usai menutup rapat Pansus di ruang rapat paripuna DPRD Kota Serang, Kamis 30 April 2020.

Menurutnya, absennya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang dari rapat pansus LKPJ tidak sesuai dengan tagline yang selama ini di usung, yakni “Aje Kendor”.

“Ini seperti dianggap tidak penting. Mereka tidak memberikan alasan soal ketidak hadiranya, tidak ada keterangan. Padahal kita undang sudah tiga kali. Dan ini tidak sesuai dengan tagline “Aje kendor”, saya kasian dengan pak walikota dan wakilnya,” kata Bambang

“Dengan tagline Kota Serang ‘Aje Kendor’ ternyata ‘Aje’nya ga ada, yang ada ‘Kendor’,” lanjutnya.

Selain itu, politisi PDIP itu juga menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, tim penyusun sudah jelas dan ada SK nya dari kepala daerah. “Ada 29 dari tim LKPJ itu. Jadi, kami atas nama tim pansus LKPJ sangat prihatin dengan kondisi dari pada OPD-OPD yang termasuk di dalam tim penyusun LKPJ ini,” tandasnya.

Ia menuturkan bahwa LKPJ kali ini beda dari tahun yang lalu. Bagaimana mereka tidak hadir sedangkan pihaknya ingin mengetahui hasil catatan dan rekomendasinya.

“Sekarang itu ada gaidennya PP 13 tahun 2019, yang mana catatan rekomendasi tahun 2018 itu harus ditindak lanjuti di tahun 2019 maka kami ingin tahu sejauh mana hasil catatan dan rekomendasinya. Terus bagaimana mereka (OPD) tidak hadir jadi ini yang sangat saya sayangkan sekali,” terangnya.

Bambang juga menyebutkan bahwa dengan seperti ini, hanya kepala daerah serta wakilnya yang sejauh ini memiliki semangat sesuai dengan tagline yang digembor-gemborkan.

“Ternyata pembantu-pembantunya kendor,” tukasnya.

Meski belum ada pembahasan karena absen tiga kali berturut-turut, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang menegaskan bahwa LKPJ akan tetap dilakukan paripuna pada tanggal 6 Mei 2020 mendatang. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments