BCO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait adanya anak istimewa yang tidak bisa sekolah di Komplek Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, karena kondisi fisiknya berbeda dari anak lainnya.
Dindikbud Kota Cilegon juga telah melakukan home visit ke rumah Muhamad Abdul Zaini yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar didampingi Kepala Bidang Kebudayaan dan Plt. Kepala Seksi SD, dalam rangka memberikan dukungan dan motivasi kepada anak istimewa tersebut dan ayahnya yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan, pihaknya secara langsung akan mengawal dan memastikan anak tersebut bisa bersekolah di lembaga pendidikan. Saat ini, Muhamad Abdul Zaini sudah didaftarkan di SDN Kedaleman IV yang tentunya akan terus dipantau serta disediakan guru pembimbing.

“Ananda ini didaftarkan ke SDN Kedaleman IV oleh tim Dindik di jalur afirmasi, karena memang afirmasi ini adalah untuk anak berkebutuhan khusus dan anak yang tidak mampu. Jadi Insya Allah ke depan kita juga akan pantau anak ini, dan harus ada guru yang mendampinginya,” ungkap Heni Anita Susila, Jum’at 20 Juni 2025.
Selain mendaftarkan secara langsung, Dindikbud Cilegon juga akan memberikan bantuan untuk anak istimewa tersebut. “Dindik juga akan membantu terkait dengan alat perlengkapan sekolah seragam dan lain sebagainya, agar si anak ini bisa melanjutkan mimpinya,” ujarnya.
Heni juga kembali menekankan, bahwa setiap sekolah di Kota Cilegon harus menerima murid yang memiliki keistimewaan tertentu. Nantinya, setiap sekolah yang mempunyai murid istimewa, akan menerapkan kurikulum adaptif agar pembelajarannya bisa dipahami anak disabilitas.
“Anak-anak itu mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, tidak ada diskriminasi dan pemerintah sudah hadir melalui sekolah melalui unit layanan disabilitas. Mari kita bersama-sama agar supaya anak-anak di Cilegon ini mendapatkan haknya untuk mengenyam Pendidikan,” terangnya. []

