BCO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengimbau seluruh SD dan SMP di wilayahnya untuk membuka ruang pelayanan atau helpdesk selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi dan membantu para orangtua calon pendaftar yang gagap teknologi (gaptek) atau kesulitan mengakses internet saat pendaftaran berlangsung pada 22-25 Juni 2026 mendatang.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menjelaskan bahwa ruang bantuan ini wajib disediakan oleh sekolah asal maupun sekolah tujuan. Orangtua yang mengalami kendala bisa langsung datang ke sekolah tersebut.
“Sudah kami imbau ke seluruh sekolah supaya bisa membuka ruang helpdesk atau ruang pelayanan SPMB. Ini untuk antisipasi menjaga kekhawatiran orangtua pendaftar kalau ada yang kesulitan enggak paham teknologi,” kata Heni Anita Susila di Gedung Training Center Dindikbud Cilegon, Senin 18 Mei 2026.
Selain di lingkungan sekolah, Dindikbud Cilegon juga menyediakan posko pelayanan serupa di Lantai 2 Kantor Dindikbud Cilegon selama jam kerja. “Kami juga membuka pelayanan helpdesk selama jam operasional kerja. Gak ada pengaduan melalui kontak whatsapp ya, langsung datang ke kantor Dindikbud lantai 2 saja,” tegas Heni.
Sebagai informasi, berikut adalah jadwal penting dan pembagian jalur kuota SPMB 2026 di Kota Cilegon:
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026:
Pendaftaran: 22–25 Juni 2026
Pengumuman Hasil: 29 Juni 2026Daftar Ulang: 1–3 Juli 2026
Awal Masuk Sekolah & MPLS: 13–15 Juli 2026
Kuota Jalur Pendaftaran:Jalur Domisili: SD (80 persen), SMP (40 persen)
Jalur Afirmasi: SD (15 persen), SMP (20 persen)
Jalur Perpindahan Orangtua: SD & SMP (5 persen)
Jalur Prestasi (Khusus SMP – 35 persen):
Non-Akademik (15 persen) dan Akademik (20 persen). Catatan: Jalur akademik dinilai dari 30 persen nilai rapor dan 70 persen nilai TKA.[]
