CILEGON, BCO.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Vaksinasi untuk anak dan usia remaja tersebut dilakukan setelah keluarnya izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Seperti biasa, sebelum menjalani penyuntikan vaksin anak usia remaja itu kemudian menjalani tes screening dan dilakukan observasi.
Plt Direktur Utama RSUD Cilegon Ujang Iing mengatakan, pihaknya mendapat jatah dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon sebanyak 200 dosis. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi ini juga bakal dilakukan sampai besok. “Kita dapat 200 dosis untuk vaksin anak-anak dan pelaksanaannya sampai besok di RSUD,” kata Ujang Iing, kepada wartawan, Kamis 08 Juli 2021.
Dikatakan Ujang, untuk persyaratan dan cara mendaftarnya, peserta calon penerima vaksin hanya perlu membawa dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tersebut dan dilakukan melalui online.
“Persyaratannya KTP Cilegon atau bawa Kartu Keluarga dan mendaftar melalui online dibit.ly/vaksincovid19rsudcilegon. Setelah mendaftar nanti tunggu SMS selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani menambahkan, vaksinasi yang dilakukan terhadap anak tidak berbeda dengan yang dilakukan terhadap orang dewasa. “Vaksin-nya sama seperti untuk yang dewasa, jenisnya Sinovac,” terang Dana.
Namun, menurutnya saat ini vaksinasi terhadap anak-anak belum menjadi prioritas. Hal itu dikarenakan kuota vaksin yang dimiliki Pemkot Cilegon baru untuk orang dewasa. “Untuk target belum ada, karena harus lihat di Disdukcapil dulu. Tapi kalau ada yang mendaftar ya tetap kita layani,” imbuhnya. []