CILEGON, BCO – Pasien Dalam Pemantauan (PDP) negatif covid-19 yang meninggal telah dimakamkan di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan PuloMerak, Kota Cilegon, Selasa sore, 7 April 2020.
Proses pemakaman perempuan berusia 64 tahun asal Kecamatan Pulomerak yang meninggal di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon lantaran penyakit stroke tersebut diamankan puluhan personil polisi dari Polres Cilegon dan TNI dari Kodim 0623 Cilegon.
Selain pengamanan disekitar lokasi TPU, polisi juga melakukan pengawalan saat mobil jenazah dari RSKM Cilegon keluar dan menuju rumah duka. Pemakaman sendiri menggunakan protap penanganan Covid-19 lantaran almarhumah merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meskipun hasil swab tes negatif corona virus.
Kapolsek Pulomerak AKP. Rifki Seftirian mengungkapkan, pengamanan tersebut merupakan untuk menjaga kondusifitas di sekitar TPU. “Upaya biar kondusif dipinggir jalan kita lakukan pengamanan,” kata Rifki kepada wartawan.
Rifki juga menepis kabar yang beredar kalau sempat ada penolakan dari warga sekitar. Menurutnya, aparat telah memberikan arahan kepada masyarakat setempat saat mengetahui kabar duka tersebut. Kendati demikian, saat pemulasaran jenazah keluarga dan kerabat almarhumah tidak bisa menyaksikan langsung proses penguburan tersebut dan baru diizinkan masuk area pemakaman setelah jenazah dikebumikan.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan, telah menyiapkan 50 personel polisi yang dibantu aparat TNI untuk menjaga keamanan disekitar TPU tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan.
“Insya allah sudah kita siapkan pengawalan di rumah sakit sampai dengan pemakaman kurang lebih 50 orang nanti bergabung dengan rekan-rekan TNI,” imbuhnya. []