BCO.CO.ID – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja, mengepung Pusat Permerintahan Kota Cilegon guna meminta rekomendasi kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 20 persen dari nilai UMK saat ini sebesar Rp4,657 juta rupiah. Dalam aksinya pada Rabu 22 November 2023, massa dari buruh bergantian berorasi menantang Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk menerima rekomendasi yang dilayangkan para buruh tersebut.
Salah seorang massa aksi, Ismail mengatakan, pihaknya sudah empat kali melakukan aksi di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Pada aksi ketiga, para buruh juga turut mengawal sidang pra pleno yang menghasilkan tiga pendapat soal pengupahan.
Pemkot Cilegon dan APINDO mengusulkan kenaikan upah berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan yang apabila dikalkulasikan dengan formula kenaikan hanya berkisar di angka 3,4 persen atau naik Rp200 ribu lebih. Sementara usulan akademisi, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 yang berisi formula penghitungan pertumbuhan ekonomi Banten ditambah inflasi Banten menghasilkan nilai usulan 6,69 persen yang dikalikan UMK berjalan atau naik Rp400 ribu.
“Kalau buruh bertahan di angka 20 persen. Kita punya dasar-dasarnya juga, yaitu pada saat Indonesia menjadi tuan rumah G 20 di Bali, Pak Jokowi bilang kalau upah buruh di Indonesia itu udah Midlle Income Country atau upah menengah keatas dengan nilai besaran dalam rupiah itu sekitar Rp6 juta,” kata Ismail, kepada wartawan.
Selain dasar tersebut, Ismail juga mengatakan, buruh melakukan survei harga pasar dan menemukan adanya perbandingan kenaikan harga sembako di tahun 2023. Dalam menentukan dasar tersebut, buruh melakukan survei di pasar tradisional dan komersional dan menemukan adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebesar 20 persen sampai dengan 30 persen. Oleh karena itu, ia menantang Helldy Agustian sebagai Wali Kota Cilegon memberikan rekomendasi sesuai keinginan buruh atau tetap menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.
Apabila Helldy tetap menggunakan PP Nomor 51, para buruh mengancam akan melakukan sikap secara serentak secara awur-awuran atau aksi tanpa konsep. “Harapan kami Bapak Wali Kota Cilegon berani menyatakan sikap yang pro kepada rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, aksi para buruh merupakan bentuk aspirasi permintaan keadilan atas tingginya harga bahan kebutuhan pokok saat ini. Dia juga menilai, UMK Kota Cilegon Tahun 2023 sebesar Rp4,657 juta tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga. “Kalau kita aplikasikan pada kehidupan secara nyata, itu sangat-sangat kurang. Contoh harga beras naik, kemudian BBM naik dan sebagainya,” imbuhnya.
Di lain sisi, Ismail bilang, buruh di Provinsi Banten secara tegas menolak SK Gubernur Banten soal kenaikan upah (UMP) sebesar Rp66 ribu atau 2,50 persen yang menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan. Menurutnya, kenaikan UMP ini tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan yang semakin tinggi. []