Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaLakukan Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 4 Kios di Jombang

Lakukan Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 4 Kios di Jombang

CILEGON, BCO.CO.ID – Kepolisian Sektor Cilegon segera melakukan penyelidikan peristiwa kebakaran 4 unit kios yang berada di Lingkungan Pegantungan Lama, RT 04 RW 07, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang hangus terbakar pada Kamis malam 12 November 2020, sekira pukul 23.00 WIB tersebut.

Saat ini aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar area itu untuk kepentingan olah TKP yang akan dilakukan tim Inafis Polres Cilegon. Dalam peristiwa ini, tiga kios hangus pada bagian dalam sementara satu kios yang menjual jamu hanya mengalami kerusakan ringan lantaran api sudah bisa dipadamkan. Api berhasil dipadamkan dua jam kemudian setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Cilegon mengerahkan 5 unit mobil pemadam.

“Alhamdulilah setelah dilakukan pemadaman dari tim Damkar Cilegon setelah 2 jam, api bisa dipadamkan,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat dinihari 13 November 2020.

Kapolsek mengaku belum bisa memastikan kronologis terjadinya peristiwa kebakaran maupun kerugian yang ditaksir. “Kita belum bisa simpulkan (kronologis dan kerugiannya). Kami baru melakukan olah TKP dengan tim Inafis dari mana simpul titik api bermulanya,” pungkas Jajang.

Sebagai informasi, keempat kios itu dikontrak oleh Ifan (Ace Petshop), Emi (Toko Jamu), Marno (Fermak Levis), dan Nabila (Toko Penjual Makanan Ringan). []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments