Senin, Oktober 7, 2024
BerandaKesehatanKasus Keracunan Tak Boleh Terulang, Isro: Kadindikbud Harus Sebarkan Surat Imbauan

Kasus Keracunan Tak Boleh Terulang, Isro: Kadindikbud Harus Sebarkan Surat Imbauan

BCO.CO.ID – Menyikapi kasus keracunan massal di SD Negeri Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj meminta Kadindikbud Kota Cilegon untuk membuat surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Cilegon untuk menjaga anak didiknya dan mengantisipasi kejadian tersebut terulang.

“Dengan kejadian di luar dugaan, ini menjadi pembelajaran di imbau juga untuk kepala dinas untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah agar mengantisipasi hal ini,” kata Isro Mi’raj, dikonfirmasi BCO Media, Kamis 12 Oktober 2023.

Dia juga berharap Dinas Kesehatan Kota Cilegon menanggung penanganan terhadap korban yang diduga keracunan tersebut. “Karena ini menyangkut anak-anak kita di Kota Cilegon,” pintanya.

Selain itu, ia juga meminta agar Dinas Kesehatan yang melakukan pemeriksaan terhadap sampel kue pie agar terbuka. Hal ini guna membantu pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. “Untuk membantu pihak kepolisian juga, bagaimana (hasil-Red) lab dari BPOM Serang itu menjadi referensi Kadinkes. Saya yakin pihak Polres Cilegon juga menindaklanjuti,” tutup Isro.

Sebelumnya diberitakan, 32 siswa SDN Kependilan mengalami gejala muntah-muntah, sakit perut, hingga pingsan usai menyantap makanan ringan berupa kue pie dan kue talam dari orang tak dikenal saat jam istirahat.

Saat ini, para korban yang diduga mengalami keracunan telah kembali ke orangtua masing-masing setelah mendapat perawatan dari tim kesehatan Puskesmas Jombang. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments