Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaGPMC Sesalkan PT Krakatau Posco Energy, Dinilai Tak Adil dan Anak Tirikan...

GPMC Sesalkan PT Krakatau Posco Energy, Dinilai Tak Adil dan Anak Tirikan Pengusaha Lokal

CILEGON, BCO – Sejumlah pengusaha lokal yang tergabung dalam organisasi Gabungan Pengusaha Muda Cilegon (GPMC) mempertanyakan kebijakan perusahaan PT Krakatau Posco Energy (PT KPE) perihal transparansi informasi tentang pengadaan barang. Pasalnya, PT KPE dinilai menganaktirikan para pengusaha lokal yang memenangkan tender untuk pengadaan barang di perusahaan joint venture antara PT Krakatau Daya Listrik dan Krakatau Posco Group itu.

Ketua GPMC Ruli menuturkan, pengusaha lokal yang juga anggota GPMC itu sudah sering diperlakukan tidak adil oleh PT KPE ketika proses biding (pengadaan). Hal itu juga pernah terjadi pada Agustus 2019 lalu terhadap perusahaan yang GPMC dampingi dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari perusahaan PT Krakatau Posco Energy meskipun mereka mengakui kesalahannya.

“Perusahaan lokal sering mendapatkan perlakuan tidak fair dalam proses biding, karena proses biding mereka kurang transparan,” ujar Ketua GPMC Ruli kepada wartawan, Senin 05 Oktober 2020.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama anggota GPMC akan melakukan koordinasi dengan manajemen PT KPE mengenai perlakuan atau tindakan kecurangan ini. Bukan tanpa sebab, sambung Ruli, pengusaha lokal yang memasok barang ke PT KPE bahkan dianaktirikan jika dibandingkan dengan vendor asal Korea, meskipun barang yang mereka pasok spesifikasinya sama.

“Jadi seolah-olah kok pengusaha lokal ini dipersulit terus. Sedangkan kita dapat informasi dari dalam (PT KPE) bahwa giliran dari vendor luar atau Korea itu selalu dipermudah. Itu misalkan barang yang enggak sesuai diterima saja, tapi kok giliran kita. Itu barang sebenarnya sama cuma beda tipe doang dan itupun ada surat keterangan pabriknya bahwa itu bisa digant. Mereka tetap membatalkan PO itu yang pada akhirnya harus di biding ulang. Ternyata ketika dibiding ulang mereka (PT KPE) pakai spek yang kita tawarkan,” bebernya.

GPMC menduga bahwa PT KPE sendiri tidak memiliki alasan jelas perihal prosedur atau regulasi pengadaan barang ini. Menurut Ruli, dengan kondisi bisnis yang tidak sehat itu akan berimbas pada sistem kinerja perusahaan mereka terlebih saat ini kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor perekonomian lesu. GPMC berharap agar prosedur pengadaan di PT KPE lebih terbuka agar mereka mengetahui mekanisme yang sesuai.

“Nilainya kecil-lah enggak besar tapi untuk pengusaha lokal itu sangat berarti apalagi di masa pandemi kayak gini. Lagi-lagi ini bukan persoalan PO-nya, tapi mekanisme yang dirasa merugikan atau menghambat pengusaha lokal,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur PT Krakatau Posco Energy Agus menjelaskan, masalah tersebut sudah sesuai prosedur bahwa ketika ada spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan manajemen, maka pengadaan akan dilakukan kembali

“Minggu kemarin usser-nya bisa menerima spek yang baru setelah kroscek juga bahwa tipe A yang ditawarkan itu memang sudah tipe lama,” kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya.

Disinggung soal pemenang tender dari luar daerah yang dikirim melalui surel, Agus mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Kalau itu saya belum tahu bahwa apakah itu sudah ada pemenangnya atau gimana, tapi intinya itu memang ada perubahan spek kayaknya setelah menawarkan baru dikasih tahu. Kalau seandainya tidak ya kami bisa menawarkan list sesuai dengan informasi dari manufaktur bahwa produk yang tipe A sudah tidak diproduksi yang ada tipe B,” jelasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments