MERAK, BCO – Dua unit sepeda motor matic merk Honda Beat dalam sebuah kapal yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak karena tidak bisa menunjukan surat kepemilikan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis 26 Desember 2019. Diduga hasil dari tindakan kejahatan pencurian.
Kepala KSKP Merak, AKP Evisman, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, petugas yang berjaga di area pelabuhan mencurigai dua unit sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara motor tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara motor beat ini tidak bisa menunjukan surat bukti kelengkapan, makanya kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Evisman saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Evisman mengatakan, saat ini pengendara beserta barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KSKP Merak. Berdasarkan pengkuan kendaraan, motor matic tersebut milik temannya yang berada di Lampung.
“Katanya, ini (motor) milik temannya yang di Lampung. Saat ini pengendara beserta barang bukti sedang dalam pemeriksaan, karena khawatir ini hasil tindak kejahatan,” ujarnya. []