CILEGON, BCO – Setelah dua pekan menggelar razia yustisi di wilayah hukum Polres Cilegon, polisi telah mencatat 9.011 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang abai terhadap aturan kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Operasi tersebut gencar dilakukan aparat demi menekan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di daerah ini. Kendati sudah masuk zona merah sebagai penyebaran Covid-19, hingga saat ini petugas juga masih mendapati warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat sedang berada di luar rumah.
“Kita harus sadar masyarakat kita sampai saat ini sudah membaik, namun masih ada saja masyarakat kita yang tidak taat, ketika keluar tidak memakai masker,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, ditemui BCO di Mapolres Cilegon, Selasa, 29 September 2020.
“Karena belum juga turun, tadi pimpinan kami memerintahkan pelaksanaan operasi tujuannya untuk menyadarkan masyarakat. Tetap melaksanakan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak),” pungkasnya.
Kapolres juga optimis, apabila kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan ini meningkat, maka Cilegon diharapkan akan kembali ke zona aman sebaran Covid-19. []