CILEGON, BCO.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani memastikan tidak akan membebani wali siswa soal rencana Ari Purifier (alat penyaring udara) untuk sekolah. Menurutnya, jika benar rencana tersebut ada, maka pihak pemerintah yang akan menganggarkan.
“Kami pastikan jika tidak akan ada pungutan untuk pengadaan Air Purifier. Itu juga masih rencana,” kata Dana Sujaksani, di Media Center Pemkot Cilegon, Jumat 19 Maret 2021.
Dana menyatakan, penyediaan alat tersebut juga masih sebatas rencana dan rapat dengan salah satu perusahaan penyedia. Pihaknya tetap akan melihat anggaran dan lainnya.
“Kemarin juga baru satu penyedia aja yang persentasi, masih banyak yang lainnya. Kami juga akan melihat nanti ada atau tidak anggarannya,” pungkasnya. []