CILEGON, BCO.CO.ID – Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI, Gumuruh Winardjatmiko yang didampingi Walikota Cilegon Edi Ariadi, Dandim 0623 Cilegon Letkol (Inf) Ageng Wahyu Romadhon, dan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, meresmikan Kantor Sub Denpom III/4-2 yang berlokasi di Terminal Terpadu Merak Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021.
Dalam pembangunannya, Sub Denpom III/4-2 dibantu Pemda Cilegon terkait penyediaan lahan di area Terminal Terpadu Merak itu.
“Saya bersyukur tempatnya cukup strategis dibandingkan dengan tempat yang lama. Lokasi yang lama itu ada di pintu masuk PT ASDP Merak dan tempatnya pun terpencil. Itu paling jaga portal aja, kalau disini kan bisa menjaga keamanan dan menjaga pembangunan. Dan Alhamdullilah Pak Walikota bisa mempermudah penyediaan lahanya,” kata Brigjend TNI Gumuruh Winardjatmiko, Danrem 064/Maulana Yusuf.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses sertifiikasi ke pemerintah. “Sedang kita proses sertifikatnya. Semoga bulan depan sudah selesai,” ujar Danrem.
Sebelum menempati kantor baru, Sub Denpom III/4-2 dibangun oleh TNI Angkatan Darat di lahan PT ASDP Merak yang dulunya miliki pihak ketiga. Akan tetapi, seiring waktu berjalan pihak ketiga menjual lahan itu ke pengelola Pelabuhan Merak. Dengan kondisi ini, membuat pihaknya harus mengontrak di suatu ruko selama 1 tahun.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, selama lahan masih berada di Kota Cilegon, semua kebijakan ada di Walikota. Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta surat. Diakui Edi, sebelumnya lahan yang saat ini digunakan untuk Sub Denpom III/4-2 merupakan lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang tak digunakan dengan luas 248 meter persegi.
“Ada persyaratan yang khusus dilengkapi oleh Pak Danrem. Salah satunya surat kuasa dari Panglima TNI untuk ditandatangani. Kenapa begitu, supaya cepat surat sertifikatnya,” jelas Edi. []