CILEGON, BCO – Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon bersama Walikota Cilegon memusnahkan 15 paket ganja seberat 15.000 gram yang dibungkus plastik perekat, Rabu 15 Juli 2020.
Pemusnahan dengan cara dibakar dan dilakukan di Kantor BNNK Cilegon itu disaksikan tiga tersangka yang berhasil diringkus BNN. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
“Pemusnahan ini merupakan ungkap kasus tanggal 08 Juni 2020 yang dilakukan oleh BNNK Kota Cilegon di back up oleh Bid Berantas BNN. Kita berhasil mengungkap kasus sebanyak kurang lebih 15 paket atau 15 Kilogram narkotika jenis ganja,” kata Brijen (Pol) Tantan Sulistyana Kepala BNN Provinsi Banten kepada wartawan.
Dikatakan Kepala BNNP Banten, ganja yang berhasil diungkapkan itu akan dikirim ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara. Namun saat tiba di Pelabuhan Merak, petugas BNN berhasil menyergap bus yang membawa paket ganja tersebut.
“Sebetulnya barang itu mau dikirim ke Jakarta, tapi kita mendapatkan informasi kita lakukan pemutusan jaringan di wilayah Banten ini,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan itu, BNNK Cilegon kemudian mengembangkan dan meringkus 3 tersangka yaitu, RJ (32), RH (19), dan YI (32) di Jakarta dan Bogor.
Sementara itu di tempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya menyampaikan, ia meminta koordinasi dan penindakan lebih tegas lagi terhadap para pelaku penyelundupan barang – barang haram tersebut.
“Saya ingin koordinasi yang lebih besar dan lebih tegas juga,” ucap Walikota Cilegon Edi Ariadi.
Edi menyebutkan, ada 5000 lebih pecandu di Cilegon yang harus diperangi.
“Kaitan data saya kira hampir 5000 lebih mereka pecandu di Kota Cilegon. Itulah kira – kira yang harus kita perangi,” pungkasnya. []
.
Berikut Videonya