CILEGON.BCO.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kepada Ketua DPRD Kota Cilegon terkait kondisi pendidikan di Kota Cilegon. Surat permohonan RDP itu diserahkan langsung Ketua Umum PP IMC Arifin Sholehudin, Rabu 26 Juli 2023.
Ketum PP IMC Arifin mengatakan, permohonan rapat ini sebagai upaya mendalami dan menangani serius persoalan pendidikan yang kondisinya memperihatinkan. Sebab, banyak sekolah rusak hingga dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Rasanya enggak pantas saja pendidikan di Kota Cilegon ini kondisinya memperihatinakan, karena kita tahu sendiri Kota Cilegon adalah kota industri dan kota nomor 4 terkaya di Indonesia. Masa iya sekolah-sekolahnya banyak yang rusak dan membahayakan siswa-siswi,” kata Arifin Sholehudin, Ketum PP IMC.
Arifin meminta, RDP dilakukan secepatnya dan dilakukan antar lintas komisi. Kata dia, RDP dengan sejumlah komisi juga dapat mengetahui kebijakan-kebijakan maupun alokasi anggaran yang dicanangkan bagi pendidikan di Kota Cilegon.
“Malu harusnya, APBD kita Rp2 triliun dan 20 persen dari APBD itukan untuk pendidikan. Kalau kondisi sekolahnya rusak dan membahayakan siswa, kemana mengalirnya anggarannya itu. Makanya kita pengen RDP bareng lintas komisi,” ungkapnya.
Sebelumnya dilaporkan, sejumlah sekolah berstatus negeri di Kota Cilegon mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunannya. Tak hanya itu, ada juga sekolah negeri yang kekurangan kursi dan meja sehingga membuat anak didiknya belajar di lantai yang beralaskan karpet. []