CILEGON, BCO.CO.ID – Sekertaris Lurah Samangraya Furqon membantah keluarga Edi Supriyadi yang tinggal di rumah berdinding plastik terpal di Lingkungan Kelelet Kulon, RT 03, RW 01, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Menurut Furqon, keluarga Edi telah dua kali mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari Pemerintah Provinsi Banten melalui perbankan yang disalurkan beberapa waktu lalu. “Databasenya ada, sudah dua kali dapat bantuan melalui Bank BRI. Masing-masing Rp500 ribu,” kata Furqon kepada BCO Media, Selasa malam 02 Maret 2021.
Meski begitu, pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk bantuan lain bagi Edi dan keluarganya. Selain itu masih kata Furqon, ia tidak bisa mengupayakan bantuan rutilahu lantaran kondisi tanah yang ditempati Edi bukan miliknya pribadi. Melainkan menumpang di lahan orang lain.
“Kita pihak kelurahan sudah memberikan datanya ke Dinsos Cilegon untuk diupayakan dibantu dari program-program lain,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Edi Supriadi, ia tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah meskipun kondisinya serba kekurangan. []