BCO.CO.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon mengecam keras tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon yang mencopot bendera NU di sejumlah titik di wilayah Cilegon. Pencopotan bendera tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi maupun surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Ketua PCNU Kota Cilegon, Erick Rebiin menyatakan, tindakan penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kota Cilegon telah menodai kehormatan Nahdlatul Ulama dan mencerminkan kurangnya rasa hormat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terhadap ulama.
Pemasangan bendera NU dari tingkat ranting hingga anak ranting tersebut dilakukan dalam rangka menyemarakkan dan menyambut kelancaran Muktamar PBNU. Pihaknya berencana melepas sendiri atribut tersebut tujuh hari setelah rangkaian acara selesai.

“Kejadian itu tidak ada konfirmasi, tidak ada surat apapun dengan pihak kami, satpol pp memberendel bendera NU yang kami pasang dalam rangka muktamar PBNU maka dari tingkat ranting sampai anak ranting memasang bendera itu,” kata Erick Rebiin, Rabu 2 September 2026.
Ia juga mempertanyakan prioritas penertiban oleh Satpol PP Kota Cilegon. Menurutnya, masih banyak pelanggaran perda berskala besar di Cilegon yang justru dibiarkan tanpa penindakan tegas. Erick juga mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama telah berdiri jauh sebelum Republik Indonesia merdeka dan memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa. “Yang harus di pahami bahwa Cilegon itu berdiri karena adanya ulama dan Cilegon kota santri,” terangnya.
Atas insiden ini, PCNU Kota Cilegon menuntut pertanggungjawaban penuh serta penjelasan resmi dari pihak Pemkot Cilegon terkait alasan pencopotan bendera tersebut. PCNU Kota Cilegon secara tegas memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Cilegon untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya menuntut permintaan maaf terbuka dari pemerintah kota cilegon dalam kurun waktu 24 jam, kalua tidak kami akan menggeruduk kantor Pemerintah Kota Cilegon untuk meminta pertanggung jawaban atas perlakuan terhadap Nahdatul Ulama,” pungkasnya. []
