Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHukum & KriminalPernyataan Polres Cilegon Terkait Pembuangan Bayi Dalam Tas Merah di Cinangka

Pernyataan Polres Cilegon Terkait Pembuangan Bayi Dalam Tas Merah di Cinangka

CILEGON.BCO.CO.ID – Terkait penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di Kampung Tancang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Minggu, 4 Desember 2022, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki penemuan tersebut.

Nandar menuturkan, bayi yang diduga baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan sekira pukul 21.30 WIB oleh Suhada (50). “Bayi baru lahir ditemukan dalam tas warna merah di sebuah warung di pinggir Jalan Anyer-Cinangka ditemukan masih dalam keadaan hidup. Penemuan bayi itu berawal dari pemilik warung saudara Suhada pada Minggu, sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menemukan bayi tersebut, saudara Suhada kemudian memanggil istrinya untuk melihat bayi tersebut,” kata Nandar.

Nandar melanjutkan, saat membuka isi tas, Suhada beserta istrinya kaget lantaran ari-arinya masih menempel di tubuh bayi. “Kondisi bayi saat ditemukan terbungkus kain coklat dalam keadaan masih hidup. Saudara Suhada langsung melapor ke petugas Kepolisian Polsek Cinangka dan anggota Polsek Cinangka didampingi bidan Puskesmas langsung ke lokasi untuk membantu penanganan. Bayi berjenis kelamin laki-laki kemudian dibawa ke Puskesmas Cinangka untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Nandar menambahkan, bahwa kasus penemuan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa pelaku pembuang bayi itu. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments