CILEGON, BCO.CO.ID – Seekor ular sanca dengan panjang 6 meter ditangkap warga dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon di Lingkungan Tegal Wangi Masjid, RT/RW 02/02, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Senin 01 Maret 2021.
Satwa liar melata tersebut ditangkap karena meresahkan dan diketahui sering memangsa hewan ternak warga sekitar. “Jadi banyak ternak yang hilang,” kata Yoga, warga setempat.
Dikatakan, sebelum ditangkap, ular dengan berat 35 kilogram itu telah memangsa 4 ekor bebek peliharaan milik warga sekitar. “Yang ketahuan itu lagi makan 4 ekor bebek, mungkin lebih,” jelasnya.
Diduga, hewan berdarah dingin tersebut berasal dari rawa sekitar lingkungan dan masuk ke pemukiman warga karena sedang lapar.
Kepala Seksi Operasi Pemadaman dan Kesiapsiagaan pada DPKP Kota Cilegon Nanung Eko Siswanto mengatakan, penangkapan ular sanca sepanjang 6 meter itu berdasarkan laporan warga kepada DPKP Kota Cilegon yang kemudian ditindak lanjuti oleh timnya.
“Alhamdulilah enggak ada kesulitan, karena hewan ini sebelumnya sempat dikejar oleh warga,” kata Eko.
Selanjutnya, satwa liar melata ini dibawa ke kantor DPKP Kota Cilegon. Masih kata Eko, jika ada komunitas yang berminat terhadap ular tersebut diperkenankan mengambilnya di kantor Damkar Cilegon dengan membawa surat pernyataan.
“Kalau ada komunitas yang mau silahkan aja datang ke kantor bawa surat pernyataan,” tandasnya. []