CILEGON.BCO.CO.ID – Seorang warga Kota Cilegon, dilaporkan nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban yang diketahui berinisial N (47), warga Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, itu rencananya akan bekerja ke Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Kabid Penanganan Bencana dan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Tb Hkualizaman mengatakan, informasi tersebut terungkap usai tempat penampungan agen penyalur kerja tempat N berada di wilayah Jakarta Selatan digrebek petugas kepolisian belum lama ini.
“Dari keterangan anaknya ini, jika korban ini ikut diamankan waktu lagi di tempat penampungan di daerah Jakarta Selatan,” kata Hkualizaman, terkonfirmasi, Selasa 11 Juli 2023.
Dia bilang, usai diamankan oleh pihak kepolisian, N sempat menghubungi keluarganya melalui KemenPPA. Saat ini, N telah diamankan di rumah KemenPPA.
Hkualizaman menjelaskan, N merupakan pekerja migran ilegal dari Kota Cilegon. N dijanjikan bisa bekerja di Arab Saudi lantaran tergiur oleh sepupunya yang sudah bekerja di negara tersebut. Selain itu, keinginan N untuk bekerja di Arab Saudi juga karena dipengaruhi faktor ekonomi. Dinas Sosial Kota Cilegon saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap N dan keluarganya.
“Jadi dia ini dijanjikan bisa bekerja di Arab Saudi oleh sepupunya. Korban mencoba kerja di luar negeri tanpa sepengetahuan pihak keluarga,” jelasnya. []