CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi Nasional Disabilitas (KND), mendatangi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta untuk membahas terkait kondisi disabilitas yang ada di Kota Cilegon. Dalam pertemuan tersebut, lembaga bentukan Presiden Joko Widodo ini berharap pembangunan di Cilegon dapat memberikan kenyaman bagi penyandang disabilitas.
“Tapi kesimpulan mereka, secara umum Cilegon cukup baik penghormatannya kepada disabilitas,” ungkap Sanuji Pentamarta, Wakil Wali Kota Cilegon, Kamis 20 Juli 2023.
Di lain sisi, Sanuji menjelaskan, Pemerintah Kota Cilegon telah memberikan 884 disabilitas mendapat KTP elektronik. Kemudian, 300 disabilitas mendapatkan bantuan sosial, 560 disabilitas mendapatkan kursi roda, hibah Rp50 juta untuk Pertuni, serta 60 sekolah dijadikan sekolah inklusi.
Sanuji bilang, pihaknya juga sedang memperjuangkan hak penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di industri. Sebab kata dia, satu persen karyawan di industri harus penyandang disabilitas hal itu juga diatur dalam undang-undang. “Sedang diperjuangkan hak disabilitas untuk lapangan pekerjaan, dan juga kita dorong beasiswa full sarjana sebagian untuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KND Republik Indonesia Dante Rigmalia mengungkapkan, ada 22 hak penting yang harus di jamin bagi masyarakat penyandang disabilitas. Ditambah dengan empat hak spesifik bagi perempuan dengan disabilitas, serta tujuh hak spesifik bagi anak dengan disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki haknya mulai dari hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, pendataan, kesehatan, politik, rekreasi, olahraga dan lainnya. Jadi tidak ada bedanya dengan Non disabilitas, dan untuk perempuan dengan disabilitas ada empat hak spesifik serta untuk anak disabilitas ada tujuh hak spesifik sebagai tambahan,” ungkapnya.
Dante berharap seluruh penyandang disabilitas di Kota Cilegon mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang tentang Penyandang Disabilitas.
“Kita akan terus melakukan pemantauan agar penyandang disabilitas ini mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Cilegon dapat semaksimal mungkin bisa melayani penyandang disabilitas dengan sepenuhnya,” harapnya. []