CILEGON, BCO.CO.ID – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cilegon Ahmad Sudrajat mengusulkan pergantian nama untuk Gedung Graha Edhi Praja yang sudah diresmikan Walikota Cilegon Edi Ariadi.
Menurut Ahmad Sudrajat, gedung enam lantai yang menghabiskan anggaran lebih dari enam puluh miliar itu dinilai mengandung unsur nama Walikota Cilegon yang saat ini masih menjabat, yakni Edi Ariadi sehingga menuai banyak masukan untuk diganti.
“Ganti jadi Graha Cilegon Praja aja, dia (Edi Ariadi-red) kan bukan pahlawan. Dan enggak tinggal di sini (Cilegon-red),” kata Ahmad Sudrajat, Anggota DPRD Cilegon, Rabu 10 Februari 2021.
Ahmad Sudrajat yang sering disapa Ajat juga mempertanyakan prestasi dari kinerja kepemimpinan Edi Ariadi selama menjabat Walikota Cilegon. Bahkan, Ajat terang-terangan menyinggung program RPJMD tahun 2016-2021 yang dinilainya gagal total. Sebab lanjut Ajat, persoalan Jalan Lingkar Utara (JLU) masih memiliki banyak masalah, pengangguran di Cilegon cukup tinggi, dan penanganan banjir yang tak kunjung usai.
“Prestasinya apa? Gagal total program RPJMD yang dicanangkan enggak selesai. Pasar tradisional di Cilegon kotor dan banyak sampah, kesempatan usaha dan akses ekonomi sangat sulit, mungkin kinerja ASN enggak sesuai tupoksi-nya. Dan transparansi informasi publik juga buruk,” tegas Ajat.
Terpisah, Walikota Cilegon Edi Ariadi membantah bahwa gedung tersebut memakai namanya. Menurut Edi, ada makna keindahan yang terwujud dari gedung enam lantai tersebut.
“Edhi itu indah (maknanya-red). Bukan nama saya yah, ada H-nya. Sekarang saya mau nanya, bagus enggak gedung ini, baguskan. Beda,” katanya. []