Selasa, Januari 14, 2025
BerandaPariwisataYang Mau Berwisata ke Pantai Anyer, Ini Syaratnya Menurut Kapolres Cilegon

Yang Mau Berwisata ke Pantai Anyer, Ini Syaratnya Menurut Kapolres Cilegon

CILEGON, BCO.CO.ID – Untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid19 di daerah hukum Polres Cilegon terutama di Kawasan Wisata Pantai Anyar Cinangka, Polres Cilegon melakukan penyekatan di area Simpang JLS Ciwandan, Sabtu 04 September 2021.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, meskipun wilayah Kabupaten Serang berada pada level 2 namun pengelola wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan 25 persen dari total kapasitas pengunjung. “Kami Polres Cilegon mengimbau kepada masyarakat yang akan ke pantai Anyar untuk dapat mencari informasi tentang kapasitas wisata, dan jika hendak berwisata cari yang kapasitasnya belum melebihi kapasitas,” ujar AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon.

Kapolres menjelaskan, apabila masyarakat atau pengunjung yang sudah memesan tiket hotel akan tetap diperbolehkan melintas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tempat wisata. “Wajib menunjukkan bukti pemesanan tiket tersebut di pos-pos penyekatan kegiatan arus wisata,” tuturnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments