Minggu, Agustus 30, 2026
BerandaPendidikanTerancam Terkendala Usia, PGRI Cilegon Minta Pemerintah Cari Solusi Pengangkatan ASN P3K...

Terancam Terkendala Usia, PGRI Cilegon Minta Pemerintah Cari Solusi Pengangkatan ASN P3K Guru

BCO.CO.ID – cana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu hingga kemungkinan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa harapan baru bagi para guru. Namun, persoalan batas usia berpotensi menjadi salah satu kendala yang harus segera dicarikan solusi pemerintah.

Ketua PGRI Kota Cilegon Bahrudin mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana pemerintah tersebut. Kendati demikian, PGRI meminta agar implementasinya dikawal, terutama menyangkut guru P3K yang usianya berpotensi tidak memenuhi ketentuan untuk pengangkatan sebagai PNS. “Ini adalah angin segar, kabar gembira, namun itu juga perlu kita kawal,” kata Bahrudin saat ditemui dalam Konferensi Kerja PGRI Kota Cilegon, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Menurutnya, jangan sampai guru yang selama ini telah mengabdi justru kehilangan peluang hanya karena persoalan usia ketika kebijakan pengalihan status tersebut diberlakukan. “Namun kami juga membaca terakhir dengan aturan yang berlaku bahwa PNS itu adalah maksimal 35 tahun. Kami akan mencoba berkomunikasi lagi dengan pusat dan dengan Dewan terkait dengan P3K yang akan ke PNS yang tersandung masalah umur,” ujarnya.

iklan

Harapan tersebut beriringan dengan pembahasan yang tengah dilakukan pemerintah bersama DPR RI mengenai skema baru pengalihan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu. Anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema baru terkait persoalan tersebut dan pembahasannya telah dilakukan bersama DPR.

Menurutnya, pembahasan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan anggaran sehingga ditargetkan dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan anggaran 2027. “Semua itu muaranya untuk anggaran tahun 2027, paling tidak Desember sudah harus selesai,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments