CILEGON.BCO.CO.ID – Puluhan masyarakat di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan/Kota Cilegon, curhat ke DPRD Kota Cilegon terkait belum adanya fasilitas sosial dan fasilitas umum di perumahan yang dibangun oleh PT Krakatau Steel di wilayah tersebut. Dalam rapat dengar pendapat di kantor dewan Selasa 9 Mei 2023, diketahui ada beberapa fasilitas yang sampai saat ini tidak diketahui kejelasannya seperti pemeliharaan jalan, masjid, mushola, serta tempat pemakaman yang tidak tersedia.
Lurah Ciwedus Suherman mengungkapkan, ada beberapa masjid dan mushola yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat lantaran terbentur aturan di PT Krakatau Steel sendiri. Diketahui, fasilitas umum dan fasilitas sosial di lokasi ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon. “Karena statusnya kita belum menempuh, karena terbentur aturan. Kan kewenangannya ada di PT KS,” kata Suherman, Lurah Ciwedus.
Di tempat sama, General Affairs PT Krakatau Steel Syarif Rahman mengatakan, pihaknya tidak bisa menjanjikan terkait penyerahan aset tersebut. Meskipun begitu, Syarif bilang, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti. “Saye enggak bisa menjanjikan tapi kita akan coba sampaikan ke manajemen,” terangnya.
Dijelaskan, penyerahan aset tersebut harus ada persetujuan dari Kementerian BUMN. Sebab kata dia, aset tersebut merupakan milik negara. “Kita akan coba berkonsentrasi di sini,” tutupnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga meminta Dinas Perkim Kota Cilegon untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut. Sebab kata Erik, apabila terus dibiarkan maka akan menimbulkan permasalahan baru terutama fasilitas untuk pemakaman di lokasi perumahan. “Makanya ini harus menjadi keseriusan Pemkot Cilegon terkait masalah pemakaman ini,” tegas Erik.
Disinggung soal regulasi, Erik menjelaskan, perlu kesigapan dinas terkait untuk meminta aset perumahan apalagi perumahan dibangun sejak lama. Selain itu, aset yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah juga masih menjadi tanggungan pajak perusahaan itu sendiri. Oleh sebab itu, Erik menawarkan solusi agar Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel membuka komunikas terkait penyerahan aset dengan melibatkan orang-orang penting di korporasi maupun di pemerintahan.
“Perumahan BBS ini sudah berapa tahun, itukan kalau ditempuh dan dilakukan komunikasi kita rasa selesai. Tinggal keseriusan saja dari KS, mau menyerahkan atau tidak,” ujarnya. []