BCO.CO.ID – Sebanyak 136 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hingga kini belum bisa dilelang, meskipun seluruh kendaraan tersebut telah ditarik dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ratusan kendaraan yang terdiri dari berbagai jenis mobil ini sebagian besar sudah dalam kondisi tidak lagi digunakan. Saat ini, seluruh aset dikumpulkan dan dipusatkan di Stadion Seruni Cilegon.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nur Fauziyah menjelaskan, bahwa proses lelang masih menunggu jadwal penilaian resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ia menyebutkan, penundaan penilaian disebabkan karena pihak KPKNL masih memiliki tumpukan aset di wilayah Banten yang harus diproses. “Kita sudah daftarkan kendaraan dinas itu ke KPKNL. Sekarang kita tinggal menunggu jadwal penilaian. Begitu penilaian selesai, kita langsung lakukan proses lelang,” kata Nur Fauziyah, Senin 13 Oktober 2025.
Meskipun sebagian besar sudah terpusat di Stadion Seruni, Nur Fauziyah mengakui, masih ada beberapa kendaraan yang belum dikirim karena kondisinya rusak berat. Pihaknya pun meminta OPD terkait segera mengirimkan kendaraan tersebut. “Kita sudah meminta OPD segera mengirim kendaraan rusak ke stadion supaya semuanya terpusat dan siap untuk dilelang,” jelasnya.
Ia optimistis jika jadwal penilaian dari KPKNL bisa keluar dalam bulan ini, sehingga proses lelang dapat segera direalisasikan. “Misalnya minggu depan penilaian dilakukan, dua minggu kemudian keluar hasilnya, maka kita langsung lelang,” ujarnya.
Terkait nilai jual total kendaraan yang akan dilelang, Pemkot Cilegon masih menunggu hasil penilaian resmi dari KPKNL.
“Harapannya sih nilainya besar, apalagi yang masih layak pakai. Supaya hasil penjualan bisa kita manfaatkan lagi untuk pengadaan atau kebutuhan lainnya,” tambahnya.
BPKPAD Cilegon memastikan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pejabat pensiun, dan semua kendaraan yang masuk data akan dilelang. Proses lelang ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). []
