CILEGON.BCO.CO.ID – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA (26), warga Kampung Toyomerto, Kelurahan Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dilaporkan tewas di Sel Tahanan Mapolres Cilegon pada Selasa malam 15 Februari 2022.
Salah seorang keluarga korban, Komarudin mengatakan, pihak keluarga mendapat informasi bahwa AA meninggal dunia semalam. Menurutnya, pihak keluarga kaget mendapati fakta jika AA tewas di Sel Tahanan Polres Cilegon, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak tahu kalau keponakan saya sedang dalam tahanan. Bahkan kami tahu keponakan saya jadi tahanan, ketika dikasih tahu kalau dia sudah meninggal dunia,” kata Komarudin, saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal di RSUD Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan narkoba yang tewas di sel tahanan Polres Cilegon. Sebelumnya, AA mengalami pingsan kemudian dilakukan penanganan medis serta dilarikan ke RSKM Cilegon. “Karena RSKM paling dekat, kami larikan ke RSKM,” ucap AKBP Sigit Haryono.
AA dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika, nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalananan. Menurut AKBP Sigit, pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan tewasnya AA, agar penyebab korban tewas ini dapat diketahui secara terbuka. “Kami sedang menyelidiki kasus tewasnya korban ini. Insya Allah semua akan terungkap siapa dan bagaimana insiden ini sampai terjadi,” terangnya. []