CILEGON, BCO – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Cilegon pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membuat Dinas Pendidikan Kota Cilegon bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP COVID-19) Kota Cilegon belum bisa menggelar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara langsung (tatap muka) atau luring.
Hal itu diungkapkan Kadindik Kota Cilegon Dr. Ismatullah saat dikonfirmasi BCO melalui telepon selulernya, Jumat, 14 Agustus 2020.
Ismatullah menuturkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon tidak mau mengambil resiko dengan menggelar sekolah tatap muka saat kasus positif Covid-19 meningkat di Cilegon. Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Cilegon sendiri telah mempersiapkan apabila sudah ada keputusan dari TGTPP COVID-19 Kota Cilegon untuk pelaksanaan sekolah di luar jaringan (Luring) tersebut.
“Mengingat pandemi (Covid-19) lagi meningkat, rencana tatap muka ini tetap kita persiapkan tetapi pelaksanaannya menunggu nanti (kasusnya) menurun,” ungkap Kadindik Kota Cilegon Dr Ismatullah.
Apabila kasus positif Covid-19 di Cilegon menurun, lanjut Kadindik, sekolah dengan sistem Luring akan kembali digelar. Hal tersebut dikatakan Kadindik lantaran merujuk pada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang memperbolehkan proses KBM dilaksanakan di wilayah zona hijau atau zona kuning dengan protokol kesehatan yang lebih ketat di setiap sektornya.
“Tetapi trennya lagi naik kita cooling down dulu. Kita sebetulnya di Dindik mempersiapkan tatap muka itu lebih detail lagi (lebih ketat). Semua pengawas lagi turun ke lapangan. Terus kita juga lagi minta rekomendasi dari BPBD, PMI, dan dari Dinkes. Nanti setelah rekomendasi kita pegang, kita akan lapor ke Gugus Tugas bahwa kita sudah melengkapi kelayakan tatap muka,” jelasnya.
Adapun fungsi tugas dari pengawas yang diturunkan ke lapangan, imbuh Ismatullah, mereka akan bertugas menyiapkan instrumen supaya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara luring hisa terlaksana dengan berbagai persyaratan. Seperti pernyataan kesiapan dari orangtua murid, dan verifikasi kesiapan sekolah.
“Maksudnya instrumen itu diisi oleh sekolah terus kesiapan orang tua juga dengan surat pernyataan dan komite, nanti disitu akan muncul kepala sekolah dan komite yang siap dan mungkin juga yang tidak siap. Itu lagi bekerja terus hasilnya belum kumpul sampai sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya di informasikan oleh salah seorang orang tua wali murid yang enggan menyebutkan namanya kepada BCO, ia menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka di Cilegon akan digelar pada tanggal 18 Agustus 2020.
“Kang anak saya suruh masuk sekolah tanggal 18 nanti, emang benar yah sekolah di Cilegon udah mulai tatap muka lagi. Khawatir aja kalau misalnya dibuka lagi karena keadaannya lagi naik begini,” katanya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Banten belum mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka lantaran khawatir akan terjadi klaster baru penyebaran virus corona. Pemerintah Provinsi Banten juga menambah masa libur sekolah (belajar daring) hingga Desember 2020. []