Jumat, Desember 13, 2024
BerandaParlemenSidak ke JLS, Komisi IV DPRD Cilegon Minta Bangunan Ditertibkan 

Sidak ke JLS, Komisi IV DPRD Cilegon Minta Bangunan Ditertibkan 

BCO.CO.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Rabu 24 Januari 2024.

Rombongan juga turut menyoroti bangunan permanen yang berada di atas trotoar sepanjang JLS. Dalam sidak tersebut, dewan turut serta mengajak dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Anugrah Chaerullah mengungkapkan, pihaknya mendorong agar Pemkot Cilegon melakukan penertiban terhadap bangunan liar maupun permanen di lokasi tersebut.

“Jadi kita konsen dengan bangunan permanen di jalan JLS ini, karena informasi dari pusat bahwa Pemkot Cilegon akan mendapat bantuan sekitar Rp64 miliar untuk JLS. Makanya, jika tidak dilakukan penertiban segera sangat disayangkan anggaran tersebut,” kata Erik Airlangga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Erik menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan, pemerintah daerah harus menertibkan bangunan sebagai salah satu syaratnya. “Karena salah satu persyaratan bantuan itu harus clear bangunan-bangunan yang ada di trotoar, makanya bangunan yang di permanen itu harus segera ditertibkan,” jelas Erik.

Selain itu, pihaknya juga telah mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Disperkim Cilegon, agar lebih konsen melakukan penataan.

“Kita sudah wanti-wanti ke Disperkim jangan sampai rukonya semrawut, bangunannya enggak jelas dan sebagainya. Mumpung jalan ini kan masih baru, jadi harus benar-benar di tata dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon, agar bisa menjaga aset-asetnya serta dapat mempercantik pandangan orang terkait masalah bangunan di Kota Cilegon.

“Kota Cilegon ini kan pintu masuk dan keluar luar daerah, jadi bangunan-bangunan yang ada harus cantik dan bagus, kita harus menunjukan sebagai kota industri itu bangunannya sudah tertib dan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti bilang, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Serang terkait sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar baik yang membangun lapaknya secara permanen maupun semi permanen.

Pasalnya di JLS tersebut, masuk dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, namun secara aset tanahnya milik Pemerintah Kota Cilegon.

“Rencananya Senin besok kita agendakan dengan Disperindag Kabupaten Serang, untuk berkordinasi dan mensinkronkan sejumlah pedagang dan kepemilikan bangunannya. Jadi nunggu hasilnya Senin nanti,” terangnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments