Kamis, Desember 12, 2024
BerandaHukum & KriminalSelama 2023: Satresnarkoba Cilegon Bekuk 102 Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Wanita...

Selama 2023: Satresnarkoba Cilegon Bekuk 102 Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Wanita Malam

BCO.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, meringkus 108 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama tahun 2023. Dalam kinerja selama kurun waktu satu tahun itu, kepolisian juga menyita 1,7 kilogram narkoba jenis sabu, 71,63 gram ganja, 29.249 butir obat-obatan terlarang tipe G, tembakau sintetis 422,15 gram, dan psikotropika 143 butir.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, 108 orang pelaku penyalahgunaan narkoba mayoritas merupakan pengedar. Polisi juga bahkan meringkus dua orang wanita malam yang menjadi pengedar narkoba.

“Selama tahun 2023 kita menangkap sejumlah 108 orang, dari 108 orang tersebut dua di antaranya perempuan dan 106 di antaranya merupakan laki-laki. Dari 108 tersebut, itu mayoritas adalah pengedar semua dan tiga orang yang kita rehabilitasi,” ujar AKP Michael Kharisma Tandayu, ditemui BCO Media, Kamis 4 Januari 2024.

Dikatakan, berdasarkan hasil pengungkapan itu, polisi juga melakukan rehabilitasi terhadap tiga orang pengguna narkoba. Menurut Michael, pengungkapan yang paling menonjol dilakukan pihaknya pada bulan Desember 2023 lalu. Dimana, kepolisian berhasil menyita 1,1 kilogram sabu di Jakarta Selatan hasil dari pengembangan terhadap salah seorang bandar narkoba yang ditangkap di Kota Cilegon.

“Untuk pengedar rentang umurnya dari 18 tahun sampai dengan 50 tahun,” jelasnya.

Michael bilang, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi di tahun 2024 demi memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa. Komitmen ini juga digunakan kepolisian untuk memberantas asal muasal narkoba yang beredar di Kota Cilegon. “Jadi komitmen kita untuk terus memberantas sampai ke akar-akarnya,” terang Michael lagi.

Lebih lanjut Michael mengungkapkan, modus para pengedar yang menjadi tren saat ini adalah dengan membuang menyimpan barang haram tersebut di suatu tempat untuk diambil pembelinya. Antara pengedar dan pembeli narkoba, keduanya tak pernah bertemu. “Jadi mereka biasanya mengedarkan melalui media sosial, itu biasanya banyak menggunakan akun-akun palsu. Jadi pembeli enggak tahu siapa penjualnya, dan ini memang jadi sebuah tantangan tersendiri buat kita karena lebih sulit tentunya,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments