CILEGON.BCO.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi (MIA), menggelar reses II di Lingkungan Pintu Air, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Senin 25 April 2022 malam.
Dalam reses yang dihadiri ratusan masyarakat itu, Ibrohim Aswadi atau yang akrab disapa Bobby mengaku akan mendorong setiap usulan yang diajukan masyarakat dalam sidang paripurna.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, beberapa usulan yang akan disampaikan dan akan dia perjuangkan dalam sidang nanti di antaranya terkait penanganan banjir dan pengangguran.
“Ini reses kedua, yang pertama di Pagebangan, Kubangsari. Di reses pertama itu banyak usulan seperti dari wilayah Gunung Sugih, Kepuh, Warnasari, Citangkil, itu mengeluhkan soal penerangan jalan, jalan rusak, pengangguran, dan kuliah gratis full sarjana banyak sekali yang bertanya bagaimana mekanismenya, ada atau tidak programnya,” kata MIA.
Selain itu, lanjutnya, terkait banjir yang sering terjadi di Lingkungan Pintu Air, masih masuk sebagai salah satu usulan yang disampaikan warga. “Artinya sudah sering saya sampaikan setiap tahun kepada eksekutif karena kalau banjir disini itu mencapai satu meter lebih dan hingga saat ini belum tuntas. Dua tahun disampaikan terus terkait banjir kenapa belum jadi skala prioritas padahal ini menjadi salah satu janji pemerintah soal penanganan banjir di delapan titik. Harusnya dibuatlah tandon agar banjir tahunan ini bisa terurai dan ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan soal rencana pemagaran yang akan dilakukan oleh KS Group yang mengharuskan setiap masyarakat yang ada di lahan KS di wilayahnya untuk mengosongkan lahannya dan melalukan pembongkaran.
“Ini KS juga tidak boleh asal melaksanakan seperti itu, cobalah dipikirkan dulu mereka yang usaha harus ditempatkan kemana kalau dipagar? Jangan sampai mereka yang menempati lahan KS dianggap tidak penting. Mereka hanya berharap dimanusiakan, dicarikan solusi. Contoh, ditempatkanlah di lahan yang tidak bertuan. Lagi pula lahan yang rencananya dipagar, itu belum saatnya dipakai, padahal perjanjiannya itu jelas. Bahwa selama lahannya belum dipakai bisa digunakan oleh masyarakat. Toh banyak juga status tanah yang belum beres soal kepemilikannya, tolong itu dibereskan dan masalah pengangguran, kemiskinan meningkat, menjadi sebuah trigger. Ini bahaya, eksekutif harus berpacu. Soal KCS program pelatihan magang jangan hanya seremonial saja setelah itu dilepas di hutan belantara tanpa ada pendampingan. Harus didampingi sampai selesai pelatihan, masyarakat bisa benar-benar bekerja,” jelasnya. []