BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP Bergelora Hikmatullah, melontarkan kritikan terhadap manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa (Coal Cigading) yang disebut pelit terhadap lingkungan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Cilegon, Kamis 21 November 2024.
Meskipun demikian, ia meyakini hal itu hanya satu dari banyak industri yang ada di Kecamatan Ciwandan terutama yang dekat dengan permukiman penduduk. “Itukan hanya satu dari sekian banyak industri,” kata Hikmatullah.
Dia menjelaskan, permintaan tersebut sudah lama diajukan sebelum ia menjabat anggota dewan. Saat itu, masjid Lijajar kerap dipenuhi oleh masyarakat urban untuk beribadah dan dikelilingi industri. Untuk mengurus masjid, masyarakat setempat yang merupakan pengusaha kelas menengah berinisiatif untuk memberikan gaji kepada marbot dan imam.
“Selaku tokoh masyarakat di sana saya bilang ke Pak Maman karena solatnya rutin di situ, saya whatsapp Pak Maman bantu dong buat beliin running text. Tiba-tiba dia ketemu saya kayak enggak kenal gitu, pura-pura enggak lihat atau saya enggak paham. Saya enggak tahu karena dia yang enggak menyampaikan atau karena manajemennya yang pelit, saya enggak paham,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sebagai anggota dewan yang berangkat dari background pengusaha ia mengaku sudah tahu dengan apa yang akan dilontarkan pihak industri dalam rapat dengar pendapat.
“Tidak semua peduli (dengan lingkungan-Red) tapi jangan juga ada yang makan tulang kawan. Orang lain yang peduli, dia yang numpang klaim,” imbuhnya.
Masih kata Hikmatullah, kritikan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat itu sebagai bahan untuk koreksi untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara industri dan lingkungan masyarakat sekitar. “Itu sebagai koreksi saja bukan menghakimi, koreksi saja,” pungkasnya. []