Senin, Juni 15, 2026
BerandaKeorganisasianIngatkan Skandal 'Memo Titipan', PMII Cilegon Siap Kawal Ketat SPMB 2026

Ingatkan Skandal ‘Memo Titipan’, PMII Cilegon Siap Kawal Ketat SPMB 2026

BCO.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilegon menegaskan bahwa hal ini harus diawasi dengan baik demi mewujudkan manifestasi keadilan pendidikan di Kota Cilegon. Ketaatan terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301 Tahun 2026, adalah harga mutlak untuk menjaga marwah pendidikan dari segala bentuk intervensi.

Ketua PMII Cabang Cilegon Akhmad Fauzi memaparkan, berkaca pada realitas SPMB tahun 2025, PMII Cabang Cilegon menjumpai titik nadir yang harus segera dibenahi.

Data menunjukkan krisis daya tampung yang akut, dimana dari 4.397 pendaftar jenjang SMP Negeri, sebanyak 1.129 anak harus tersingkir akibat keterbatasan kuota. Kondisi ini diperparah dengan sengketa zonasi yang tidak akurat, dimana warga lokal dengan jarak 470 meter dari sekolah justru terdepak oleh sistem, serta skandal intervensi ‘memo titipan’ oknum pejabat yang sempat viral hingga ke tingkat kementerian.

Menurutnya, catatan kelam tersebut tidak boleh terulang kembali. PMII menegaskan bahwa kepercayaan publik sangatlah rapuh jika tidak dijaga dengan transparansi dan integritas yang konsisten termasuk ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi bagi oknum yang bermain, maka setiap proses penerimaan akan terus dibayangi prasangka buruk masyarakat.

“Kami memandang bahwa regulasi nasional, melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, adalah fondasi yang harus kita tegakkan bersama dengan penuh rasa hormat. Dalam hal ini, kami mendesak Dindikbud Kota Cilegon untuk mengoptimalkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Kami percaya bahwa ketegasan Dindikbud dalam memastikan proses seleksi yang murni akan menjadi standar bagi terciptanya keadilan bagi setiap calon siswa,” kata Akhmad Fauzi, Senin 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, Akhmad Fauzi mendesak penguatan pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal. Selain itu, perlu pengawasan terhadap sekolah berlabel sekolah favorit demi menghindari kecurangan yang berbau kepentingan ataupun berbau transaksional.

“Dukungan Polres Cilegon sangat krusial sebagai langkah preventif terhadap intimidasi maupun pungutan liar, sementara Kejaksaan Negeri Cilegon harus maksimal dalam mengawasi dan menindak potensi skandal ‘titip bangku’ yang melibatkan oknum pejabat. Sinergi empat pilar pengawasan ini Inspektorat, Ombudsman, Polres, dan Kejaksaan adalah pesan tegas bagi siapa pun untuk tidak bermain api. Sistem yang transparan adalah hak mutlak anak didik yang wajib dijaga tanpa kompromi,” tutupnya.

Oleh sebab itu, PMII Cabang Cilegon siap menjadi mitra kritis dan membuka diri bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan di lapangan. Pasalnya, pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak layak dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek apa pun.[]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments