Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaHukum & KriminalRatusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Diajukan Remisi Idul Fitri 2021

Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Diajukan Remisi Idul Fitri 2021

CILEGON, BCO.CO.ID – Ratusan warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Cilegon diajukan mendapatakan remisi pada hari raya Idul Fitri tahun 2021.
Pengajuan untuk mendapatkan remisi tersebut apabila para warga binaan ini telah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Diperkirakan untuk kita usulkan remisi Idul Fitri ini kurang lebih 800-900 orang, hampir semua terealisasi,” kata Muhammad Kahfi, Kasie Pembinaan pada Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, Rabu 14 April 2021.

Kahfi menjelaskan, meskipun telah diajukan untuk mendapatkan remisi. Namun setiap warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan itu bukan berarti langsung bisa menghirup udara bebas. Sebab, harus ada syarat-syarat lain seperti persetujuan sejumlah pihak terutama bagi warga binaan yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman di atas 5 tahun atau kasus tindak pidana korupsi.

Ia juga menyebutkan, jika jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kota Cilegon rata-rata di isi oleh warga binaan dengan kasus narkoba yang mencapai 85 persen. “Hampir kurang lebih disini kasus kebanyakan umunya itu kasus narkoba, kalau narkoba kurang lebih hampir 85 persen. Kalau Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi-red) enggak banyak, ada enam orang,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments