BCO.CO.ID – Petugas Polsek Cibeber menggagalkan upaya perang sarung yang akan dilakukan oleh sekelompok anak remaja di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Sabtu dinihari 23 Maret 2024.
Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana mengatakan, aksi ini digagalkan setelah anggotanya melakukan blue patrol di lokasi tersebut.
Sebelumnya, mereka juga telah dibubarkan oleh petugas sampai pada akhirnya dibubarkan kembali untuk yang kedua kalinya setelah memukuli pengguna jalan yang melintas.
“Setelah dibubarkan dan datang rekannya sekitar 30 unit kendaraan kemudian diikuti menuju lampu merah PCI dan sampai jalan lingkar tepatnya Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Keramatwatu, menghadang pengguna jalan yang melintas dan memukuli, selanjutnya dari team patroli Polsek Cibeber langsung membubarkan sekelompok pemuda itu,” ungkap AKP Atep Mulyana.
Atep menjelaskan, patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhyidin ini juga turut mengamankan empat sarung yang di isi batu serta satu unit kendaraan roda tanpa dilengkapi surat-surat. “Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat sarung yang di isi batu, dan satu unit motor merk Honda Beat Streat warna hitam tanpa TNKB,” terangnya.
Atep juga meminta agar para orangtua turut mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. []