BCO.CO.ID – Polres Cilegon sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terkait kasus penculikan terhadap APH anak pasangan suami isteri di Bukit Baja Sejahtera II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan/Kota Cilegon, yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis kemarin 19 September 2024.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara memaparkan, pihaknya juga telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun meskipun begitu, petugas masih melakukan pendalaman.”Insya Allah mohon do’anya untuk kita bisa menangkap pelakunya, sementara sudah kita kantongi beberapa terduga pelaku,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara, Jum’at 20 September 2024.
Para saksi yang diperiksa, kata Kemas, terdiri dari orang tua korban, tetangga, dan saksi yang menemukan jenazah korban. Selain itu, berdasarkan hasil otopsi sementara bahwa korban terindikasi dibunuh dua hari sebelumnya jasadnya ditemukan.
“Jadi diindikasikan adanya pembunuhan, tapi belum kita simpulkan untuk proses penyidikannya. Kalau hasil dari pemeriksaan dari forensik, itu juga untuk telinga, hidung maupun mulut ditutup agar tidak berbau. Informasinya juga, korban itu sudah meninggal dua hari yang lalu (sebelum ditemukan-Red),” jelasnya.
Masih hasil otopsi sementara, luka lebam yang ada pada jasad korban berasal dari benda tumpul. Namun, korban tidak mengalami kekerasan seksual.
Di lain sisi, Kemas berujar, sebelum kejadian tersebut ibu korban sempat mendapat ancaman dan teror melalui aplikasi pesan singkat sekitar satu bulan yang lalu. Pasalnya, ibu korban berprofesi sebagai kreditur barang dagangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah pada orang yang sempat meneror orang tua korban.”Motif pelaku kami belum bisa memastikan tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. []